Daerah Pemko Banjarbaru

Banjarbaru Canangkan Zona Integritas, Mentaos Resmi Bebas Maladministrasi

Banjarbaru Canangkan Zona Integritas, Mentaos Resmi Bebas Maladministrasi

Kelurahan Bebas Maladministrasi pertama di Indonesia. Penetapan ini dilakukan dalam kegiatan pencanangan yang berlangsung pada Rabu (30/07/2025) dan turut dihadiri oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, serta seluruh lurah se-Kota Banjarbaru.

Acara ini juga dirangkai dengan pencanangan Kelurahan Bebas Maladministrasi se-Kota Banjarbaru dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker), serta Kelurahan Guntung Manggis, Sungai Besar, dan Mentaos.

Dalam sambutannya, Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby menegaskan bahwa pencanangan ini bukan sekadar simbolik, melainkan langkah konkret untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

“Visi kita adalah Banjarbaru EMAS: Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera. Dengan pencanangan ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah memahami prinsip-prinsip pelayanan publik yang mengutamakan kepuasan masyarakat, serta menjunjung tinggi etika dalam bekerja,” ujarnya.

Penandatanganan pakta integritas oleh seluruh lurah se-Kota Banjarbaru menjadi bentuk komitmen bersama untuk menghindari segala bentuk maladministrasi, termasuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur, dan tindakan-tindakan lain yang merugikan masyarakat.

Ketua Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif yang dilakukan Pemko Banjarbaru. Ia menyebut pencanangan ini sebagai langkah awal yang bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

“Aset terbesar pemerintah adalah sumber daya manusianya. Bila petugas melayani dengan senyum dan ramah, itu adalah keberhasilan pemimpin. Banjarbaru telah menunjukkan komitmennya,” ungkap Yeka.

Lebih lanjut, Yeka berharap budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan humanis ini dapat ditanamkan secara menyeluruh dalam budaya kerja ASN.

Penetapan ini menandai babak baru dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang unggul di Kota Banjarbaru. Pemerintah setempat berharap, dengan zona integritas yang dibangun dari tingkat kelurahan, masyarakat akan mendapatkan layanan yang lebih profesional, cepat, dan bebas dari praktik-praktik maladministrasi.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *