Banjarmasin. Momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepertinya tidak disia-siakan pihak Kejati Kalsel.

penyidik Kejati Kalimantan Selatan Saat melakukan penggeledahan di kantor BUMD Bangun Banua milik Pemda Kalsel,pada Selasa, ( 9/12/2025 ).(foto : istimewa)
KAKINEWS.ID, BANJARMASIN – Faktanya, bertepatan diperingatan hari bersejarah tersebut pihak penyidik Kejati Kalimantan Selatan melakukan penggeledahan di kantor BUMD Bangun Banua milik Pemda Kalsel,pada Selasa, ( 9/12/2025 ).
Adapun hal penggeledahan terhadap Bangun Banua oleh pihak Kejaksaan Tinggi Kalsel tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Kalimantan Selatan Tiyas Widianto, SH. MH.
” Kami berserta Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalsel telah melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua milik BUMD Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin,’ terangnya saat ditemui.
Lanjutnya, penggeledahan ini dilakukan oleh Tim penyidik dalam rangka untuk mencari alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada tahun anggaran 2009 – 2023 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.41 Miliar, sehingga membuat terang perkara ini untuk mencari dan menentukan calon tersangkanya.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel Dr. Abdul Mubin, ST. SH MH menambahkan bahwa Tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Bangun Banua itu telah menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan uang yang masuk dalam dugaan tindak pidana korupsi pada tahun anggaran 2019 – 2023 lalu.
Untuk dokumen yang di sita oleh penyidik, untuk sementara belum bisa kami uraikan, karena barang dokumennya baru saja di sita,
” Insya allah dalam dua hari kedepan ini bisa selesai untuk di suntir oleh tim penyidik, ” terangnya.
Untuk diketahui bahwa kasus ini bermula temuan dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp 41 Miliar. Lalu Tim kami melakukan Pulbaket/Puldata kemudian dilanjutkan untuk di naikan ke Penyidikan untuk menjadi terang peristiwa perkara ini, dan akhirnya nanti siapa yang di tetapkan untuk calon tersangkanya.
Lebih lanjut, sebelumnya, Tim penyidik sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaanMomentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Kalimantan Selatan (Kalsel) sepertinya tidak disia-siakan pihak Kejati Kalsel.
Adapun dalam penggeledahan ke PT. Bangun Banua tersebut pihak Kejati Kalsel dikawal TNI.



