BERITA UTAMA PROV KALSEL

Banjir Kalsel Memuncak, Adaro dan Antang Gunung Meratus Masuk Radar Pelanggaran Lingkungan

Banjir Kalsel Memuncak, Adaro dan Antang Gunung Meratus Masuk Radar Pelanggaran Lingkungan

Banjir bandang di Desa Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) (Foto: Dok Kakinews.id/Ist)

Kabupaten Balangan, Kakinews.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurafiq menyatakan perang terhadap korporasi yang dianggap merusak alam Kalimantan Selatan (Kalsel). Ia secara terbuka menyebut dua pemain besar di sektor pertambangan, PT Adaro dan PT Antang Gunung Meratus (AGM), sebagai bagian dari kelompok perusahaan yang diduga kuat melanggar ketentuan lingkungan hingga memicu banjir besar yang kembali melanda wilayah tersebut.

Kementerian LH sebelumnya menelisik 182 perusahaan yang terpantau satelit membuka lahan di luar batas izin yang diberikan pemerintah. Audit kini dipusatkan pada area tangkapan air penting dari Balangan hingga Banjar, yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi kawasan rawan banjir.

“Berdasarkan temuan sementara, ada sekitar lima puluh perusahaan, termasuk Adaro dan AGM, yang diduga melakukan pelanggaran serius atas izin lingkungan,” ujar Hanif saat meninjau area terdampak banjir di Desa Indrasari, Banjar, Selasa (30/12/2025).

Sebagai orang yang pernah memimpin Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif menegaskan bahwa perusakan hutan di bagian hulu sungai menjadi pemicu utama melonjaknya volume air yang kini menggenangi kawasan padat penduduk.

Ia memastikan pemerintah akan mengambil tindakan yang tegas dan terukur. Proses hukum dipastikan berjalan apabila audit menemukan bukti kerusakan ekologis yang dilakukan secara sengaja oleh perusahaan.

“Kalau terbukti ada kerusakan berkelanjutan, jalur pidana akan ditempuh. Negara tidak akan menutup mata,” ucapnya.

Dukungan datang dari Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, yang menilai langkah kementerian ini sebagai momentum memperbaiki tata kelola lingkungan serta mengembalikan fungsi daerah aliran sungai yang selama ini terabaikan.

Sementara itu, nada kritik keras kembali menguat dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Raden Rafig Wibisono, menyebut banjir yang berulang ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian alam biasa.

“Ini adalah kejahatan ekologis. Krisis iklim berperan, tetapi kehancuran ekosistem akibat industri ekstraktif yang diberi keleluasaan adalah faktor terbesar,” kata Raden.

Menurut catatan Walhi, lebih dari separuh wilayah Kalsel kini telah diberikan izin konsesi kepada berbagai industri ekstraktif. Totalnya mencapai 1,9 juta hektare, angka yang dianggap jauh melampaui kemampuan lingkungan untuk tetap stabil.

Hingga detik ini, pihak manajemen Adaro maupun AGM belum menanggapi permintaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan seluler.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *