Berita Utama Hukum dan Kriminal

Bareskrim Absen Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Absen Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang

Sidang perdana praperadilan yang diajukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bareskrim Polri ditunda.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang pada Kamis (2/5/2024) pekan depan.

“Pada panggilan pertama ini yaitu dari termohon Subdit III Unit III Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri belum hadir,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dikutip Antara, Kamis (25/4/2024).

Djuyamto mengatakan PN Jaksel dipastikan sudah melayangkan surat panggilan kepada termohon, akan tetapi hingga jadwal yang telah ditentukan belum juga datang. Terkait hal itu, PN Jaksel kata Djuyamto akan kembali memanggil kepada termohon untuk kedua kalinya, dan jika tidak hadir maka dipanggil ketiga kali.

“Biasanya panggilan praperadilan termohon itu sampai tiga kali. Jadi nanti kalau tanggal 2 Mei tidak hadir maka ke minggu berikutnya,” ujar Djuyamto.

 

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan di Mabes Polri.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang sebagai Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) mengajukan pinjaman kepada salah satu bank. Kemudian uang tersebut masuk ke rekening pribadi, sementara cicilan pinjaman tersebut dibayarkan dari uang YPI.

Dari analisis gelar perkara tersebut, kata dia, penyidik mempunyai bukti bahwa Panji Gumilang pada tahun 2019 telah menerima pinjaman dari bank sejumlah Rp73 miliar.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *