Berita Utama Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu di Kaltim

Bareskrim Polri Gagalkan Penyeludupan 50 Kg Sabu di Kaltim

Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. Sebanyak 50 kilogram sabu disita dalam operasi ini.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi perihal pengungkapan sabu yang dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan NIC 1 Dittipidnarkoba.

“Benar, telah dilakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 50 kilogram dan 7 plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso saat dihubungi wartawan, Minggu (4/5/2025).

Operasi tersebut digelar pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 13.25 Wita, setelah tim kepolisian mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Pemakaman Kilo XVI Dekat Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan observasi di wilayah yang dicurigai akan terjadi transaksi narkoba. Selama observasi tersebut, tim mendapati 1 unit mobil Toyota Avanza hitam yang mencurigakan.

“Kemudian tim melakukan pemantauan terhadap mobil tersebut, pada jam 13.20 Wita datang 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor warna hitam mendekati mobil tersebut,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemantauan, salah satu orang tersebut membuka dan masuk ke dalam mobil tersebut. Tim kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kendaraan di lokasi.

“Hasil penggeledahan didapati 1 karung besar warna putih dengan list biru dan merah di bagasi belakang mobil yang berisi 50 kantong teh China warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 50 kilogram bruto,” paparnya.

Kedua pelaku kemudian diamankan oleh tim kepolisian. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *