Berita Utama Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Gerebek Ruko Percetakan Uang Palsu

Bareskrim Polri Gerebek Ruko Percetakan Uang Palsu

Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah percetakan pembuat uang palsu di Kota Bekasi, Jawa Barat. Uang palsu pecahan Rp100 ribu sebesar Rp1,2 miliar disita.

Selan itu, empat orang diamankan dari lokasi tersebut termasuk pemilik percetakan dalam penggerebekan yang dilakukan Jumat 6 September 2024. “Kini, keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif di Bareskrim Mabes Polri,” dikutip kabarindo.com, Minggu (8/9/2024).

Lokasi percetakan Argo Tunggal yang berada di komplek percetakan Jalan Insinyur Haji Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi menjadi lokasi para pelaku beraksi. Hingga Sabtu (7/9/2024) sore, kondisi ruko percetakan masih digaris polisi.

Dari foto-foto yang didapat, memperlihatkan petugas kepolisian tengah melakukan penggeledahan dengan didampingi anggota Babinsa TNI. Selain itu, terlihat contoh uang pecahan Rp100 ribu disandingkan dengan KTP milik para pelaku.

Ruko percetakan dalam kondisi digaris polisi dan tertutup. Dua garis polisi melintang di depan pintu ruko yang berukuran 4×6. Di lokasi ini juga ada beberapa ruko yang digunakan usaha percetakan. Suasana nampak sepi hanya ada dua ruko yang membuka usahanya.

Menurut warga yang juga membuka usaha percetakan sebelahnya, Heri, membenarkan adanya penggerebekan oleh aparat Mabes Polri pada Jumat petang kemarin. Awalnya, ia mengira yang datang adalah tamu atau konsumen ternyata petugas sebanyak 9 orang dari kepolisian.

Terkait pencetakan uang, dirinya kurang memahami hanya tahu cetak uang mainan. Ada empat orang yang dibawa petugas termasuk pemilik percetakan.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas berupa kertas uang, plat cetak, dan mesin. Dari penggeledahan ini, petugas mengamankan pemilik percetakan inisial TS dan tiga karyawannya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *