Hukum dan Kriminal

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Rp222 Miliar

Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Rp222 Miliar

Bareskrim Polri memusnahkan narkoba senilai Rp222 miliar hasil operasi sejak Mei-Juni 2025. Barang bukti tersebut berupa 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, dan 5.000 sachet Happy Water.

Barang bukti tersebut berasal dari 4 laporan polisi yang diungkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen.

Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Agung Prabowo merincikan, pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 145 kilogram itu diungkap dari 4 laporan polisi, yang pertama 50 kg di Balikpapan dengan 2 orang tersangka.

“Yang kedua 71 kilogram di Jambi, lalu 1 kilogram sabu dan happy water 5.000 happy water bentuk sachet itu di Pekanbaru, kemudian 24 kg sabu di Sidoarjo, Jatim,” kata Agung di lokasi pemusnahan barang bukti di RSPAD Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025).

Agung mengatakan pemusnahan barang bukti ini telah mendapatkan kekuatan hukum tetap. Pihak kepolisian menghadirkan jaksa, hingga provost untuk menyaksikan proses pemusnahan ini.

“Semuanya sudah dites lab dinyatakan barang itu positif (narkoba) dan tidak ada yang tersisa sama sekali. Bungkusnya diminta oleh jaksa sebagai bukti untuk dihadirkan di persidangan,” imbuhnya.

Agung mengatakan empat tersangka yang ditangkap oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini berperan sebagai kurir.

Secara detail, Agung menyebutkan barang bukti 24 kilogram sabu disita dari seorang wanita berusia 60 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur. Dia menjadi kurir narkoba yang membawa sabu dari Dumai ke Surabaya.

“Perannya rata-rata kurir. Dan itu akan dikirim, kalau yang ibu-ibu itu akan dikirim ke Madura,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskirm Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan daripada para tersangka.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir, bandar-bandarnya kita kejar,” tegas Eko Hadi. (Detik.com)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *