Baru 5 Bulan Dilantik, Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Sudah Diperiksa KPK
Baru 5 bulan dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi (CK) sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (8/12/2025). Adapun Cris dilantik Menaker Yassierli Jumat (16/5/2025) lalu.

Sementara pada hari ini, dia diperiksa bersama 3 saksi lainnya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di Kemenaker yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama CK selaku Sekjen Kemenaker,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Adapun 3 saksi lainnya adalah SAR selaku pegawai swasta, FFO selaku staf di PT Takenaka Indonesia, FT selaku Sekretariat Asosiasi Pemilik Lapangan Golf Indonesia (APLGI), serta NAW selaku staf di PT Astra Honda Motor.
Berdarkan informasi yang diperoleh kakinews.id, Cris, SAR dan FT menuhi penggilan KPK pagi tadi. Sementara FFO belum diketahui kehadirannya.
Pada Jumat, 22 Agustus 2025, Noel dan 10 orang lainnya resmi diumumkan sebagai tersangka usai terjaring OTT yang berlangsung sejak Rabu malam, 20 Agustus 2025 hingga Kamis, 21 Agustus 2025.
Kesepuluh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025, Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang.
Selanjutnya, Subhan (SB) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati (AK) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang, Fahrurozi (FRZ) selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-sekarang.
Kemudian, Hery Sutanto (HS) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025, Sekarsari Kartika Putri (SKP) selaku Sub Koordinator, Supriadi (SUP) selaku Koordinator, Temurila (TEM) selaku pihak PT KEM Indonesia, dan Miki Mahfud (MM) selaku pihak PT KEM Indonesia.

