Belasan Perusahaan di Tabalong Minta Tera Ulang
KAKINEWS.ID Tanjung – Belasan perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Tabalong masuk dalam program tera ulang timbangan yang dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Tabalong sepanjang tahun 2025.
Adapun perusahaan yang rutin mengikuti tera ulang berasal dari sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara, hingga pabrik semen.
Kepala Diskop UKM Perindag Tabalong, Soleh mengatakan tera ulang dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan seluruh alat timbang yang digunakan perusahaan tetap akurat dan sesuai standar.
“Tera ulang ini rutin kami lakukan setiap tahun. Setelah dinyatakan layak, kami terbitkan sertifikat tera sebagai bukti keakuratan timbangan,” ujar Soleh, Jumat (19/12/2025).
Hasil pemeriksaan tahun ini menunjukkan kondisi yang menggembirakan. Seluruh timbangan milik perusahaan adan 18 dinyatakan akurat dan sesuai standar, tanpa ditemukan pelanggaran.
“Tahun ini, tidak ada temuan timbangan error. Tahun lalu sempat ada, dan langsung kami minta diperbaiki. Setelah normal, baru ditera ulang,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses tera ulang diawali dari permohonan resmi perusahaan kepada Diskop UKM Perindag.
Tanpa permohonan tersebut, petugas tidak dapat melakukan pemeriksaan di lapangan.“Kalau tidak ada surat permohonan, kami tidak bisa datang. Konsekuensinya, perusahaan tidak akan mendapatkan sertifikat tera ulang yang menjadi salah satu syarat ekspor,” tegasnya.
Program tera ulang ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keadilan transaksi, perlindungan konsumen, serta kelancaran aktivitas ekspor perusahaan di Tabalong.

