Berulang Kali Beraksi, Pencuri Sound System Mushala Akhirnya Dibekuk Polisi

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID – Seorang pria berinisial IM (55), warga Jalan Kelayan B, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga mencuri perangkat sound system dari Mushala Nurul Fatah di Jalan Simpang Limau, Komplek Antasari Bintang Residance Blok C29, Banjarmasin Timur. Insiden pencurian ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.
Aksi pelaku terungkap setelah seorang warga melihat IM memasuki mushala secara mencurigakan. Warga tersebut segera memberi tahu tetangga lainnya melalui grup WhatsApp komplek setempat. Salah satu saksi kemudian mengecek ke dalam mushala dan mendapati perangkat sound system, termasuk mixer, telah hilang. Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Timur.
Tindak lanjut laporan tersebut ditangani dengan cepat oleh Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur. IM berhasil ditangkap di kawasan Kelayan B bersama barang bukti yang belum sempat dijual. Pelaku tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan barang hasil curian tersebut.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Syuaib Abdullah, melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, pada Kamis (3/10/2024) mengungkapkan bahwa IM ternyata telah berulang kali melakukan pencurian serupa di beberapa tempat.
Baca juga : Satu Keluarga Masuk Penjara Akibat Bisnis Narkoba
“Pelaku mengakui bahwa ini bukan pertama kalinya ia mencuri sound system di mushala. Ia telah melakukan aksi serupa di lokasi lain. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara,” ujar Iptu Ginting.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kewaspadaan warga terhadap keamanan lingkungan, khususnya di tempat-tempat ibadah.(drs)