BPKPAD Balangan Sinergi Wujudkan Pendapatan Daerah yang Tertib dan Tranparan

Banjarmasin, 27 Mei 2025 – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rekonsiliasi Penerimaan Opsen Pajak di Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan, Bank Kalsel, dan Samsat Paringin.
Menurut Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, sebagaimana yang disampaikan oleh Halim Murasyid selaku Kepala Bidang Penagihan dan Pelaporan, FGD yang berlangsung di Hotel Aria Barito Banjarmasin ini menjadi sarana koordinasi antarinstansi dalam menyamakan data dan persepsi terkait penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor, baik dari sisi pencatatan maupun pelaporan.
“Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD Balangan, Bank Kalsel Cabang Paringin, dan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Paringin,” kata Halim Murasyid.
Rekonsiliasi ini dilakukan untuk periode triwulan I Tahun 2025, meliputi penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda administrasinya. Hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar pencatatan dan pelaporan keuangan daerah.
“FGD ini juga menjadi bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di mana pemerintah daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas pengelolaan pendapatan dari sektor pajak daerah, termasuk opsen pajak kendaraan yang pembagiannya harus melalui proses rekonsiliasi bersama,” lanjutnya.
Melalui forum ini, BPKPAD Balangan menegaskan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pihak-pihak terkait guna mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga perbankan, dan otoritas pelayanan pajak daerah merupakan kunci dalam memastikan bahwa setiap penerimaan dapat dicatat dengan benar dan tepat waktu.
Kegiatan FGD ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi juga sebagai ruang strategis untuk mendorong peningkatan kualitas data dan koordinasi lintas sektor, yang pada akhirnya akan mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.