Bundaran Besar Palangka Raya: Antara Fungsi dan Realitas

Palangka Raya – Bundaran Besar Palangka Raya, yang terletak di depan Rumah Jabatan Gubernur, memiliki potensi sebagai ruang publik yang multifungsi. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa bundaran ini seringkali menjadi sumber kemacetan.
Fungsi utama bundaran adalah mengurangi kecelakaan, penundaan, dan mengalirkan lalu lintas secara efisien. Namun, keberadaan lampu merah untuk pejalan kaki di depan rumah jabatan gubernur memperlambat laju kendaraan dan menyebabkan kemacetan.
Ironisnya, terowongan pejalan kaki yang dibangun bersamaan dengan bundaran ini tidak difungsikan. Hal ini memperburuk kondisi lalu lintas, terutama saat hari libur dan hari besar.
Parkir kendaraan di pinggir jalan juga menjadi faktor penyebab kemacetan. Dihari libur dan saat Acara besar yang sering diselenggarakan oleh Pemda setempat di lokasi ini semakin memperparah situasi.
Pertanyaan yang muncul adalah: Mengapa Pemprov tetap memilih Bundaran Besar sebagai lokasi acara besar, padahal ada alternatif seperti Stadion Tuah Pahoe, Gor Serba Guna dan Stadion Mantikei?
Apakah perencanaan dan pengelolaan bundaran ini sudah optimal? Bagaimana solusi untuk mengatasi kemacetan dan memaksimalkan fungsi bundaran sebagai ruang publik?
“Kita memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk acara besar, mengapa masih memilih lokasi yang menyebabkan kemacetan?” tanya salah satu warga.
Pemprov Palangka Raya perlu meninjau kembali pengelolaan bundaran ini untuk mencapai tujuan awal pembangunannya dan mempertimbangkan kenyamanan masyarakat.
Ydi