Hukum dan Kriminal

Buntut Dugaan Ekspor Nikel Ilegal, LSM KAKI Kalsel Geruduk KPK

Buntut Dugaan Ekspor Nikel Ilegal, LSM KAKI Kalsel Geruduk KPK

LSM KAKI Kalsel saat geruduk KPK, buntut dugaan ekspor nikel ilegal. 

JAKARTA, KN – Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada hari Rabu, 27 September 2023.


Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada KPK dalam penyelidikan kasus penyelundupan nikel ke China.

Tubagus Fahmi, Koordinator KAKI Kalsel, menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang mengungkap asal-usul ekspor nikel ilegal dari Kalimantan Selatan ke China, yang sebelumnya diungkit oleh Menteri Luhut Binsar Panjaitan. Perusahaan yang terlibat adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), yang berbasis di Kotabaru, sebuah wilayah kaya mineral di pesisir Banua.

“Fahmi menyatakan bahwa KPK menduga sejumlah nikel telah diselundupkan dalam ekspor bijih besi ke China,” ucapnya.

Menariknya, tambah Fahmi, KPK menggolongkan ekspor nikel sebanyak 5,3 juta ton pada periode 2020-2022 bukan sebagai penyelundupan, meskipun temuan menunjukkan bahwa ekspor nikel sebanyak itu diduga terjadi dari Januari 2020 hingga Juni 2022.

“Presiden Joko Widodo sebelumnya telah melarang ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 melalui Peraturan Menteri ESDM No.11/2019. Pelarangan ini bahkan menimbulkan gugatan dari Uni Eropa,” jelasnya.

Fahmi menyebut bahwa sampai saat ini, KPK telah memberikan klarifikasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menteri ESDM sedang mempertimbangkan pengenaan royalti pada dua jenis komoditas yang diekspor, termasuk apakah ekspor yang dilakukan oleh SILO dapat dikategorikan sebagai penggelapan atau penyelundupan.

Fahmi juga mengungkapkan bahwa KAKI Kalsel mendeteksi ketidakberesan dalam ekspor nikel ilegal ke China dan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi serta menghentikan sementara semua aktivitas ekspor oleh SILO hingga fakta seputar nikel ini diungkapkan.

Lebih lanjut, Fahmi mengatakan bahwa KAKI Kalsel mencurigai adanya manipulasi data dari Bea Cukai China dan bahwa beberapa data masih belum diserahkan kepada KPK ketika mereka melakukan audit Bea Cukai China, serta belum ada bukti yang valid dari pemerintah Indonesia.

Di tempat lain, Ketua LSM KAKI Kalsel, Ahmad Husaini, menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga pihak berwenang dapat mengambil langkah tegas dalam penyelidikan ini.

“Kami akan terus memantau kasus ini hingga tuntas, KPK memiliki kewajiban untuk menyelidiki kasus ini, dan sebagai warga Indonesia, kami berhak meminta KPK untuk mengungkap dugaan ini hingga akar-akarnya,” tegasnya.

Ahmad Husaini, yang merupakan ujung tombak LSM KAKI Kalsel, juga menekankan bahwa sumber daya alam bukanlah milik pribadi yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan diri sendiri.

“Kekayaan intelektual dan sumber daya alam di negara ini adalah milik mutlak rakyat Indonesia, bukan hak yang dapat dimonopoli oleh kelompok tertentu,” katanya.

Sebagai penutup, Ahmad Husaini mengutip kata-kata terkenal dari Thomas Jefferson sebagai pesan kepada KPK, “When injustice becomes law, resistance becomes duty” pungkasnya

Website |  + posts