Buron 3 Tahun, HB Terduga Pemilik Situs Judi Online Ditangkap Bareskrim

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka berinisial HB, yang diduga sebagai pemilik situs judi online Nitro123. HB diketahui telah menjadi buron dalam kasus perjudian online selama hampir tiga tahun.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 3 Mei 2025, oleh tim Unit V Subdit 2 Dittipidsiber yang dipimpin AKBP I Made Redi Hartana. HB ditangkap setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh, Kamboja.
“HB terbang dari Phnom Penh pada Jumat, 2 Mei pukul 15.21 waktu setempat, dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.21 WIB. Tersangka langsung diamankan sesaat setelah mendarat,” kata Kepala Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam keterangan tertulis, Sabtu malam.
Penangkapan HB merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta sejumlah otoritas luar negeri.
Brigjen Himawan menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan perjudian online,” tegasnya. (Metrotvnews)