Hukum dan Kriminal

Buronan Sejak 2023, IAS Ditangkap Intelijen Kejagung

Buronan Sejak 2023, IAS Ditangkap Intelijen Kejagung

Jakarta-IAS seorang buronan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Berhasil ditangkap Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.

Buronan IAS menjadi Daftar Pencarian orang dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat sejak tahun 2023.

“Identitas Buronan yang diamankan, berinisial IAS yang diamankan di Jl. Luwet, Kramat Jati, Jakarta Timur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (24/1/2025).

“IAS diamankan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Nomor: PRINT-221/P.6/Fd.2/03/2023 tanggal 1 Maret 2023,” jelas Harli.

Harli mengatakan Yang bersangkutan beberapa kali di panggil sebagai saksi untuk dugaan Tindak Pidana Korupsi. Namun tidak pernah datang memenuhi panggilan Tim Penyidik.

“Panggilan tersebut dilakukan terkait perkara dugan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal PT Sulawesi Barat Malaqbi (Perseroda) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat pada tahun 2018-2021 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp867 juta,” kata Harli.

Harli menyebut Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar.

“Saat ini, Tersangka diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,” kata Kapuspenkum Kejagung.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *