Daerah

Camat Muara Harus Desak Penanganan Longsor

Camat Muara Harus Desak Penanganan Longsor

KAKINEWS.DI Tanjung  – Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menjaring 108 usulan pada Musrenbang Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun anggaran 2027, termasuk penanganan bencana longsor.

Camat Muara Harus Rudy Noor Erwan saat Musrenbang mendesak penanganan bencana longsor di RT 2 Desa Tantaringin, karena cukup membahayakan bagi warga yang melintas.

“Meski belum ada korban jiwa, namun kami meminta penanganan segera bencana longsor di Desa Tantaringin RT 2 yang menjadi akses menuju Desa Madang,” jelas Rudy.

Selain penanganan longsor, Rudy juga meminta prioritas peningkatan kualitas jalan Desa Tantaringin – Desa Padangin untuk membuka akses menuju Desa Madang dan Desa Jirak Kecamatan Pugaan.

“108 usulan yang terjaring dari tujuh desa sebenarnya sudah prioritas dan didominasi bidang infrastruktur sebanyak 25 usulan serta ketahanan pangan 21 usulan,” tambahnya.

Sejumlah usulan yang belum terealisasi sampai sekarang termasuk perbaikan dan pengaspalan jalan serta pembangunan dua jembatan dari Desa Padangin menuju Desa Madang sepanjang 2 kilometer.

Selain itu rehab kantor Kecamatan Muara Harus, rehab lapangan bulu tangkis hingga perbaikan sebagian lapangan sepak bola setempat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Hj Noor Farida menilai usulan peningkatan kualitas SDM berupa pelatihan ketenagakerjaan masih rendah padahal hal ini juga menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur harus diimbangi dengan peningkatan ekonomi masyarakatnya melalui pelatihan keterampilan,” jelas Farida.

Selanjutnya para peserta Musrenbang dapat menyampaikan usulan yang benar-benar prioritas, menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kecamatan Muara harus.

“Kita harus memastikan setiap program yang direncanakan memiliki dampak yang jelas dan berkelanjutan,” jelas Sekda Tabalong Hj Hamida Munawarah mewakili Bupati Tabalong dikutip Antara.

Hamida menyebutkan tahun anggaran 2026 APBD Kabupaten Tabalong sebesar Rp2,7 triliun dan susut menjadi Rp2,3 triliun pada tahun anggaran 2027.

Meski terjadi efisiensi anggaran Hamida berharap jajarannya bisa berinovasi dan bekerja lebih baik, karena penyerapan anggaran di daerah menjadi sorotan Kemendagri.

“Kita harus optimis dan yakin jika serapan anggaran bisa maksimal maka APBD kabupaten akan bertambah,” jelasnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *