Capai 100 Persen Posbankum, Bupati Tabalong Terima Penghargaan

KAKINEWS.ID Tanjung – Atas capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Bumi Saraba Kawa, upati Kabupaten Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Kepala Bagian Hukum Setda Tabalong Norma Zahriati, menyampaikan keberadaan Posbankum di 121 desa dan 10 kelurahan semakin memudahkan masyarakat memperoleh akses layanan hukum yang adil, cepat, dan tanpa biaya.
“Posbankum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta menjadi sarana penyelesaian permasalahan hukum melalui mediasi nonlitigasi secara bijak dan damai,” jelas Norma.
Saat ini, seluruh Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Tabalong telah teregistrasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.
Pembentukan Posbankum wujud kolaborasi Pemkab Tabalong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMP) serta para camat se-Kabupaten Tabalong.
Sebelumnya penghargaan dari Menteri Hukum RI diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Hj Hamida Munawarah pada rangkaian peresmian Posbakum dan Kick Off Pelatihan Paralegal Provinsi Kalsel di Gedung KH Idham Chalid, Banjarbaru.
Posbakum Kementerian Hukum sendiri merupakan program memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dengan menyediakan layanan bantuan hukum gratis di tingkat desa dan kelurahan.
Program ini mencakup konsultasi hukum, pendampingan hukum, penyediaan advokat, pembebasan biaya perkara, dan juga menjadi wadah penyelesaian sengketa di tingkat lokal melalui mediasi.

