Tragedi Pembunuhan di Ampera, Pelaku Divonis 13 Tahun Penjara. JPU Pikir-pikir
Terdakwa Samsul divonis 13 Tahun Penjara, sidang digelar di PN Banjarmasin, Kamis, (8/1/2026)(Foto : Istimewa) KAKINEWS.ID, Banjarmasin – Setelah mengadakan musyawarah antar majelis hakim yang diketuai Irfanul Hakim SH,MH akhirnya pelaku pembunuhan terhadap korban Muhammad Rajib di TKP kampung Ampera Teluk Tiram, Banjarmasin

