Terdakwa Kasus Narkotika 1 Kg, Aziz Miswar Dituntut 4 Tahun Penjara di PN Negeri Banjarmasin
Banjarmasin – Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama akhirnya terdakwa Aziz Miswar (40) warga Batam ini akhirnya dituntut 4 tahun penjara oleh Penuntut Umum lantaran keterlibatannya dengan sabu seberat 1 ( satu ) kilogram, sidang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, Rabu, (