Duta Palma Group Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Miliar
PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp4,79 triliun dan 7,88 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada tahun 2004-2022. Jaksa