Terungkap, Sosok Dua Pria Dalam Video Beradegan Intim di Tanah Bumbu

Konferensi pers digelar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Bumbu terkait penangkapan dua pria yang menjadi pemeran dalam video asusila sesama jenis yang sempat menghebohkan media sosial. Dalam kegiatan pers rilis yang berlangsung di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (17/06/2025), dihadirkan dua

Terbukti Merintangi Penyidikan Korupsi di Batola, Darmono Dituntut 3 Tahun Penjara

Banjarmasin. Setelah menjalani proses persidangan yang cukup lama, akhirnya bagi terdakwa Darmono dituntut selama 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, saat sidang digelar di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Selasa, (17/6/2025 ) pagi tadi. Sidang terbuka untuk umum tersebut diketuai majelis hakim Mainantha Vidi

Hari Ini, Putusan Sidang Ketua LPRI Kalsel terkait Kasus Quick Count PSU Banjarbaru

Majelis hakim Pengadilan Negeri Banjarbaru akan membacakan putusan atas perkara terdakwa Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Kalimantan Selatan (LPRI Kalsel), Syarifah Hayana, pada pukul 15.00 WITA, Selasa, 17 Juni 2025. “Penjatuhan putusan oleh majelis hakim pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025 Pukul

Eksepsi TikToker Malisa Ditolak, JPU Siapkan Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Banjarmasin– Terdakwa Malisa Alima nampak terlihat kecewa, tatkala majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin resmi menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim Penasehat hukum terdakwa terkait kasus pencemaran nama baik, saat sidang yang digelar di PN Banjarmasin, ( 16/6/2025 ). Dengan demikian, proses

Kriminalisasi Ketua LPRI Kalsel Perlu Dihentikan, Tabulasi Bukan Quick Count

Banjarbaru- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Syarifah Hayana, S.H. binti Said Muhammad Alaydrus membacakan Nota Pembelaan (Pleidoi) atas dakwaan dan tuntutan dalam Perkara Nomor 153/Pid.Sus/2025/PN Bjb di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Dalam nota pembelaan tersebut, Tim Penasihat Hukum yang terdiri dari 22 advokat dan konsultan

Divonis Seumur Hidup, Dua Motif Prajurit TNI AL Jumran Membunuh Juwita

Hakim Anggota Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Mayor (Kum) Sri Kresno Haryo Wibowo, mengatakan motif terdakwa Kelasi Satu Jumran membunuh Juwita karena terdakwa menolak dan tertekan atas desakan dari keluarga Juwita untuk segera menikahi Juwita. Jumran adalah kekasih dari Juwita, seorang jurnalis di Banjarbaru. Kemudian,

Lima Saksi Diperiksa atas Dugaan Pemerasan Izin TKA di Kemenaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima saksi dalam pengusutan kasus korupsi pemerasan izin tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan . Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan ini berlangsung di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin, 16 Juni 2025. “KPK menjadwalkan

Terbukti Bunuh Juwita, Prajurit TNI AL Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa Kelasi Satu Jumran, pelaku pembunuhan terhadap Juwita, seorang jurnalis dan pacar dari Jumran. Selain itu, Jumran turut dipecat dari keanggotaan TNI AL. “Jumran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

100 Narapidana Narkoba Resiko Tinggi Dikirim ke Nusakambangan

Sebanyak 100 narapidana narkoba kategori high risk atau beresiko tinggi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Para napi hanya bisa tertunduk lesu saat dijebloskan ke Nusakambangan “Total sudah sekitar 1000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran 40 Kg Sabu

Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 40 kilogram di Tangerang, Banten. Polisi menangkap seorang tersangka yang diduga merupakan kurir dari jaringan narkoba Asia Tenggara. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso mengatakan tersangka bernama Suryadi Gunawan