Gubernur Papua Lukas Enembe Ditahan KPK , Kemudian di Bantarkan ?
JAKARTA– Gubernur Papua Lukas Enembe ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari kedepan. Hal itu di lakukan usai penangkapan dan pemeriksaan medis terhadapnya. “Ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023,” kata Ketua KPK