KPK Ingatkan Kendaraan Dinas Dilarang Untuk Mudik Lebaran
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar kendaraan dinas dilarang digunakan saat mudik lebaran. Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetiyo mengatakan, kendaraan dinas hanya bisa digunakan terkait tugas kedinasan bukan kepentingan pribadi. “KPK mengimbau kepada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas