KPK, Menhan, dan TNI Akan Bahas Penanganan Koneksitas Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memiliki kewenangan untuk menangani kasus korupsi yang melibatkan anggotaTentara Nasional Indonesia (TNI) aktif. Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas kewenangan tersebut melalui Putusan Nomor Nomor 87/PUU-XXI/2023 yang diketok pada Jumat, 29 Agustus 2024. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan lembaga

KPK Dalami Aliran Uang dari Ahmad Solhan ke Eks Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap untuk mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Satu saksi diminta memberikan keterangan soal uang panas terkait perkara tersebut. “Saksi didalami terkait dengan penerimaan-penerimaan oleh tersangka SOL (Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan) untuk gubernur

KPK Minta Informasi Keberadaan Eks Gubernur Sahbirin Noor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan surat pemanggilan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, telah dikembalikan ke KPK dan belum diterima oleh Sahbirin. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan hal tersebut karena pihak KPK mengirimkan surat pemanggilan terhadap Sahbirin ke rumah dinasnya

MK Putuskan KPK Berwenang Usut Korupsi di TNI

Mahkamah Konstitusi memutuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer atau Tentara Nasional Indonesia sepanjang kasus tersebut dimulai pertama kali oleh KPK. Keputusan tersebut pemaknaan baru Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 42 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU

KPK Belum Periksa Sahbirin Noor Karena Surat Panggilan Dikembalikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memeriksa mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Lembaga antikorupsi itu berdalih surat pemanggilan kepada sosok yang akrab disapa Paman Birin itu retur atau dikembalikan karena tak sampai kepada pihak tertuju. KPK diketahui dua kali menjadwalkan pemanggilan

Pasca Pilkada, KPK Periksa Sekda Kalsel dan Wildan Salman Terkait Dugaan Korupsi Proyek

KPK memanggil Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar dan tiga orang lainnya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Kalsel. Tiga saksi lainnya adalah Staf Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Kalsel Muhammad Aris Anova Pratama, Kasi Jalan Dinas PUPR Handa

Bareskrim Batal Periksa Firli Bahuri Karena Tersangka Tidak Hadir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri batal menghadiri pemeriksaan yang rencananya dilakukan pada Kamis ini di Bareskrim Polri. “Melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada

KPK Setorkan Uang Rampasan Dari Korupsi Rp637 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang rampasan dari berbagai tindak pidana korupsi sebesar Rp637 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut disetorkan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2024. “Nominal yang sudah disetor KPK ke kas negara hingga Oktober 2024 mencapai Rp637.994.333.473,” kata Anggota Tim Juru

Hari Ini, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diagendakan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini Kamis, 28 November 2024. Pemeriksaan terkait kasus dugaan penerimaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, belum ada

Puluhan Tahanan Ikut Pemungutan Suara Pilkada di Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tersangka yang ditahan untuk turut serta memberikan suaranya dalam Pilkada Jakarta 2024. Lembaga antikorupsi itu memastikan pemungutan suara yang berlangsung di rumah tahanan negara (rutan) KPK tersebut berlangsung efektif. “Pemungutan suara dilakukan di area dalam