KPK Kirim Berkas Ekstradisi Paulus Tannos Buronan Kasus E-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan berkas yang dibutuhkan untuk mengekstradisi buron kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos. Dokumen diurus Kementerian Hukum (Kemenkum) dan pihak terkait. “Sudah dikirim syarat administrasi (untuk Paulus Tannos),” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis,

