Eks Sekjen Kementan Sebut SYL Perintahkan THR Rp 500 Juta Untuk Komisi IV DPR
Eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono menyebut diperintah Syahrul Yasin Limpo alias SYL untuk menyediakan Rp 500 juta sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi Komisi IV DPR. Perintah itu didapat Kasdi melalui bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

