Korban Dugaan Malpraktek Persalinan RSUD Ulin Tolak Uang Damai Rp 30 Juta
Korban dugaan malpraktik petugas Medis RSUD Ulin yang membuat putus kepala bayi menolak uang damai sebesar Rp 30 juta. Penolakan uang damai dari rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalsel disampaikan melalui tim penasehat hukum korban dari Angga Parwito Law Firm (APLF) Kamis (23/5/2024).

