KPU Kalsel Cabut Status dan Hak LPRI atas Pelanggaran Administrasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mencabut status dan hak DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kalsel sebagai lembaga pemantau Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru. Pencabutan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kalsel Nomor 74 Tahun 2025,