9 Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula Kembalikan Uang Rp565,3 Miliar
Kejaksaan Agung menyita uang Rp 565,3 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016. Uang itu merupakan pengembalian dari tersangka pihak swasta. “Ini adalah pengembalian dari sembilan tersangka. Mereka beritikad baik untuk mengembalikan,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar