Kedapatan Bawa Narkoba 2 Kg Terdakwa divonis selama 13 Tahun Penjara
kakinews. id – Banjarmasin. Lantaran tergiur upah sebesar 2 juta rupiah bila berhasil mengambilkan 2 paket barang yang ternyata berisikan sabu seberat 2 kilogram, akhirnya terdakwa M. Anshari as AAN harus mendekam dalam penjara selama 13 tahun, saat sidang digelar di PN Banjarmasin,

