JPU Hadirkan Saksi Korban Pengeroyokan
kakinews.id BANJARMASIN. sidang lanjutan perkara tipidum terkait dugaan penganiaan pengeroyokan oleh para Terdakwa Mulyadi,Syahruddin, M. Wahyu, dan Kristian noor terhadap Arman ( kohiurban) kembali digelar di PN Banjarmasin, pada Rabu, ( 6/3/2024 ) kemarin diruang sidang Candra. Adapun persidangan yang diketuai majelis hakim