Kasasi, Terdakwa Penilai Pengadaan Tanah Gedung Samsat Amuntai Diputus 4 Tahun Penjara oleh MARI
kakinews.id – BANJARMASIN. Sempat menunggu beberapa bulan lamanya, akhirnya terdakwa Muhamad Anshor ST divonis bersalah dan dipenjara selama 4 Tahun oleh Majelis Hakim Agung, sidang di Mahkamah Agung, waktu lalu. Tidak hanya itu, M. Anshor juga dipidana denda sebesar 200 juta rupiah atau subsidair

