Kerugian Negara Diganti Terdakwa Tetap Dihukum 1 Tahun Penjara. Hakim Minta Saksi E dan K Bayar Kerugian Negara
kakinews. id – BANJARMASIN. Sepertinya adanya dugaan diskriminasi hukum atau tebang pilih terutama dalam penanganan kasus terkait tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan Dana Program Bantuan Operasional Kesehatan ( BOK) di Puskesmas Angsau kabupaten Pelaihari pada tahun 2019-2020 waktu lalu. Terbukti, dimana telah Terungkap

