Peristiwa

Cegah PHK Massal, Menpan RB Batal Hapus Tenaga Honorer

Cegah PHK Massal, Menpan RB Batal Hapus Tenaga Honorer

Foto : menpan.go.id

Jakarta, KN – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, telah mengumumkan pembatalan rencana penghapusan 2,3 juta tenaga honorer pada November tahun 2023. Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK,  Selasa (12/9).


Azwar menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghindari dampak negatif terhadap pelayanan publik dan sektor lainnya. Dia menekankan bahwa pada bulan November mendatang, tidak akan ada pemutusan hubungan kerja massal (PHK) untuk 2,3 juta tenaga honorer.

Meskipun penghapusan telah dibatalkan, Azwar memastikan bahwa pemerintah tetap tidak akan merekrut tenaga honorer baru. Sebagai gantinya, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer pada tahun 2024.

Azwar menjelaskan, “Kami telah mengirimkan surat edaran untuk segera menganggarkan kembali untuk tahun 2024. Ini berlaku bagi tenaga honorer non-ASN. Kami telah mengirim surat kepada kepala daerah dan K/L terkait.” Dilansir dari CNN Indonesia

Terkait nasib para tenaga honorer setelah tahun 2024, Azwar mengungkapkan ketidakpastian. Dia mencatat bahwa banyak tenaga honorer saat ini masih melayani sektor-sektor vital dalam pelayanan publik.

Azwar juga menyoroti masalah rekrutmen tenaga honorer yang bervariasi dalam kualitas. Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa akan ada evaluasi terhadap tenaga honorer di masa depan.

“Sementara di daerah, kami telah membuat pagar yang tinggi, namun ini masih terlampaui oleh kementerian/lembaga. Ini terlihat dari jumlah tenaga honorer yang mencapai 2,3 juta, bukan hanya 400 ribu. Dengan adanya RUU ASN di masa depan, kami berharap dapat menemukan solusi untuk tenaga non-ASN, sementara daerah tidak akan melakukan rekrutmen kembali,” tambahnya.

Website |  + posts