Berita Utama KPK RI

Cegah Pungli, Petugas Inspeksi Mendadak Rutan KPK

Cegah Pungli, Petugas Inspeksi Mendadak Rutan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih dan Rutan Gedung C1, tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan.

Sejumlah sidak dan penggeledahan rutin telah dilaksanakan, di antaranya pada awal dan pertengahan September 2024.

“Sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran, baik dari tahanan maupun petugas, serta menegaskan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat,” ujar Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo dalam keterangan tertulis, Rabu (9/10/2024).

Di Rutan Gedung Merah Putih, KPK menggunakan alat pendeteksi sinyal untuk mengantisipasi adanya alat komunikasi ilegal.

Menurutnya, penggeledahan tersebut berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran. Sedangkan dalam sidak di Rutan C1, ditemukan beberapa pelanggaran kecil terkait kebersihan.

“Tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan,” imbuhnya.

Selain sidak, KPK juga menggelar dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan di Rutan Gedung Merah Putih pada awal bulan lalu.

Dialog ini dilakukan secara mendadak untuk mendapatkan masukan langsung terkait pelayanan rutan.

“Dari hasil dialog, baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib, dan tetap memastikan pelayanan berjalan baik,” tutur Tomi.

KPK terus berkomitmen memperbaiki tata kelola rutan untuk mencegah adanya praktik-praktik yang berpotensi merugikan para tahanan dan sistem peradilan secara keseluruhan.

Perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas terus dilakukan di Rutan KPK. Saat ini, kata Tomi, terdapat kotak aduan yang diletakkan di ruang publik pada area rutan, untuk menampung pengaduan, kritik maupun masukan dari berbagai pihak yang ada di sekitar rutan.

Sebagai bagian dari pengawasan, KPK juga telah memasang standing banner di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka.

Banner ini mengimbau pengunjung dan tahanan untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.

KPK juga terus berupaya memperkuat pengawasan di rutan dengan berbagai cara, termasuk rotasi berkala petugas untuk menjaga integritas dan mencegah penyimpangan.

Bahkan pada pakta integritas pegawai rutan saat ini telah ditambahkan ketentuan, pegawai rutan diwajibkan untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran atau penyimpangan yang ditemui di lapangan.

“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Tomi Murtomo.

KPK berjanji akan terus melakukan upaya perbaikan tata kelola rutan, termasuk penguatan pengawasan, dialog dengan pengunjung dan tahanan, serta pemberian sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas. (RM.id)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *