Daftar 11 Tersangka Korupsi POME

Kejagung (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Pernyataan resmi disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna. “Hari ini akan diumumkan perkembangan perkara dugaan tindakan pidana korupsi,” ujarnya dalam undangan konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026). Kalimat singkat, tapi gaungnya mengguncang sektor strategis yang selama ini jadi tulang punggung devisa negara.
Informasi yang beredar menyebutkan, penyidik akan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka bukan orang sembarangan. Ada pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, ada pula pihak swasta yang diduga ikut bermain dalam pusaran perkara.
Nama-nama yang mencuat menunjukkan betapa dalamnya dugaan praktik kotor ini merasuk ke sistem. RFDT disebut menjabat Direktur Keberatan, Banding, dan Peraturan DJBC. YH merupakan Direktur di sejumlah perusahaan, yakni PT MAS, PT SBP, dan PT AS. Ada juga YFS sebagai Junior Customs Verifikator, serta RB yang menjabat Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang.
Daftar itu berlanjut. ES disebut sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan, sementara TPS menjabat Kepala Bea Cukai Banjarmasin. Kejagung juga menetapkan ES lainnya sebagai Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam serta LHB selaku Direktur Industri Kimia Hulu, Oleokimia, dan Pakan.
Dari unsur lain, turut terseret VR yang disebut sebagai staf Bea Cukai. Ada pula RT dan MZ yang menjabat Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI Bea Cukai Kelas II Medan. Komposisi tersangka ini memperlihatkan dugaan permainan tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan lintas jabatan dan fungsi.
Para tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan serta memanipulasi administrasi dalam proses pengajuan, verifikasi, hingga pemberian fasilitas terkait ekspor CPO dan pengelolaan POME. Jika benar, ini bukan sekadar pelanggaran prosedur—ini dugaan perusakan sistem yang berdampak langsung pada penerimaan negara.
Meski demikian, Kejagung belum menguraikan peran spesifik masing-masing tersangka. Pintu juga masih terbuka bagi kemungkinan tersangka baru. Artinya, gelombang perkara ini bisa saja belum mencapai puncaknya. Publik kini menunggu: siapa lagi yang akan terseret, dan seberapa dalam praktik ini menggerogoti sektor strategis sawit nasional.


