Dana Desa Berkurang untuk 121 Desa di Tabalong
KAKINEWS.ID Tanjung – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong mencatat Dana Desa tahun 2026 ini berkurang.
“Tahun 2025 lalu sebesar Rp 120 miliar, namun tahun ini hanya Rp 85 miliar. Dana Desa berkurang untuk 121 desa,” kata Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari (7/1/2026).
Dikatakan, Dana Desa merupakan dana pemerintah pusat yang dikucurkan ke desa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung.
Meski begitu, kas pemerintah desa masih ada pemasukan lain karena adanya kucuran dari Pemkab Tabalong berupa Alokasi Dana Desa (ADD).
Tahun 2026 ini ADD sebesar Rp203 miliar. Dana tersebut diberikan berdasarkan bantuan keuangan dari sepuluh persen dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah yang diterima Pemkab Tabalong.
Selain itu memberitahukan, ada tambahan dana lagi dari bagi hasil perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.
Mekanisme pencairan semua dana kas desa ini diberlakukan secara dua tahap. Khusus ADD direalisasikan BPKAD usai mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabalong.

