BERITA UTAMA Hukum

Dari 12 Penerima Cuan Korupsi Laptop Chromebook, Acer Terbanyak

Dari 12 Penerima Cuan Korupsi Laptop Chromebook, Acer Terbanyak

Jakarta – Sejumlah pihak mendapatkan keuntungan dari kasus korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2020-2022.

Hal ini terungkap dalam dakwaan Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 Sri Wahyuningsih yang dibacakan Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

Sejauh ini hanya dua dari lima tersangka dan terdakwa yang tercatat mendapatkan keuntungan dari proyek senilai Rp1,9 triliun tersebut.

Mereka adalah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2019-2024 Nadiem Makarim yang diduga menerima Rp809 miliar dan Direktur SMP Kementerian Dikbud Ristek Mulyatsyah diduga menerima SGD120.000 dan US$150.000. Sementara, Sri Wahyuningsih; konsultan staf khusus Nadiem yaitu Ibrahim Arief; hingga staf khusus Nadiem, Jurist Tan sejauh ini tidak tercatat sebagai pihak yang menerima keuntungan.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar,” ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih.

Berikut penerima keuntungan di proyek chromebook yang terdiri dari perorangan dan korprasi:

Perorangan

  1. Terdakwa Nadiem Anwar Makarim sebesar Rp809,59 miliar;
  2. Mulyatsyah sebesar SGD120.000 dan US$150.000;
  3. Harnowo Susanto sebesar Rp300 juta. Dari surat dakwaan, diketahui dia merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemendikbud Ristek;
  4. Dhany Hamiddan Khoir sebesar Rp200 juta dan US$30.000. Dia merupakan PPK SMA yang kemudian digantikan oleh Untung Wismono di Kemendikbud Ristek;
  5. Purwadi Sutanto sebesar US$7.000. Dia merupakan Direktur SMA di Kemendikbud Ristek;
  6. Suhartono Arham sebesar US$7.000. Dia merupakan Kuasa Pengguna Anggaran SMA di Kemendikbud Ristek;
  7. Wahyu Haryadi sebesar Rp35 juta. Dia merupakan PPK SD di Kemendikbud Ristek;
  8. Nia Nurhasanah sebesar Rp500 juta. Dia merupakan PPK Paud di Kemendikbud Ristek;
  9. Hamid Muhammad sebesar Rp75 juta. Dia merupakan Plt Dirjen Paud Dasmen di Kemendikbud Ristek;
  10. Jumeri sebesar Rp100 juta. Dia merupakan Direktur Jenderal Pendidikan Pauddikdasmen di Kemendikbud Ristek;
  11. Susanto sebesar Rp50 juta;
  12. Muhammad Hasbi sebesar Rp250 juta. Dia merupakan kuasa pengguna anggaran PAUD di Kemendikbud Ristek;
  13. Mariana Susy sebesar Rp5,15 miliar. Dia merupakan rekanan PT Bhinneka Mentaridimensi dalam penginstalan Chrome Device Management.

Korporasi

  1. PT Supertone (SPC) sebesar Rp44,96 miliar;
  2. PT Asus Technology Indonesia (ASUS) Rp819,25 juta;
  3. PT Tera Data Indonesia (AXIOO) sebesar Rp177,41 miliar;
  4. PT Lenovo Indonesia (Lenovo) sebesar Rp19,18 miliar;
  5. PT Zyrexindo Mandiri Buana (Zyrexx) sebesar Rp41,17 miliar;
  6. PT Hewlett-Packard Indonesia (Hp) sebesar Rp2,26 miliar;
  7. PT Gyra Inti Jaya (Libera) sebesar Rp101,51 miliar;
  8. PT Evercoss Technology Indonesia (Evercross) sebesar Rp341,06 juta;
  9. PT Dell Indonesia (Dell) sebesar Rp112,68 miliar;
  10. PT Bangga Teknologi Indonesia (Advan) sebesar Rp48,82 miliar;
  11. PT Acer Indonesia (Acer) sebesar Rp425,24 miliar;
  12. PT Bhinneka Mentari Dimensi sebesar Rp281,67 miliar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *