Dari Simbol Perlawanan ke Sorotan KPK: Nasib Ahmad Husein Terancam Usai ‘Damai’ dengan Bupati Korup
Buapti Pati Sudewo (Foto: Dok Kakinews.id)
Kakinews.id – Nasib aktivis Pati, Ahmad Husein, kini berada di persimpangan paling rawan sejak ia tampil lantang memimpin perlawanan rakyat. Sosok yang dulu berada di barisan depan demonstrasi menuntut Bupati Pati Sudewo mundur, justru terancam ikut terseret pusaran hukum setelah sang bupati resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ahmad Husein dikenal luas sebagai inisiator aksi besar menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 250 persen.
Di jalanan, ia menjadi simbol perlawanan warga kecil terhadap kebijakan yang dianggap menindas. Namun, gelombang perlawanan itu mendadak kehilangan arah ketika Husein secara mengejutkan membatalkan demonstrasi lanjutan dan menyatakan berdamai dengan Sudewo. Sejak saat itu, publik mulai mempertanyakan konsistensi dan integritas sang aktivis.
Kini, setelah Sudewo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, posisi Husein justru berada di bawah sorotan tajam aparat penegak hukum. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, secara terbuka menyebut kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein. KPK akan mendalami apakah terdapat aliran uang atau bentuk keuntungan lain yang diterima Husein dalam proses “perdamaian” dengan Sudewo.
Asep menegaskan, rekam jejak pertemuan dan dokumentasi visual yang beredar luas di media sosial tidak bisa diabaikan begitu saja. Video dan foto kebersamaan Husein dengan Sudewo menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengurai apakah ada transaksi di balik perubahan sikap yang mendadak tersebut. Penetapan tersangka terhadap Sudewo, kata Asep, bukanlah akhir, melainkan awal untuk membongkar praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dalam kasus ini, Sudewo ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga kepala desa, yakni Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo), Sumarjiono (Kepala Desa Arumanis), dan Karjan (Kepala Desa Sukorukun). Mereka diduga melakukan pemerasan sistematis dalam proses pengisian jabatan perangkat desa. Modusnya terang-benderang: jabatan diperjualbelikan, tarif dipatok ratusan juta rupiah, dan ancaman dilontarkan kepada calon perangkat desa yang menolak membayar.
KPK mengungkap, terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong dan menjadi ladang empuk pemerasan. Melalui tim kepercayaan yang dikenal sebagai “Tim 8”, Sudewo diduga mengatur skema pungutan dengan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta per calon, bahkan telah di-mark up dari kesepakatan awal. Hingga pertengahan Januari 2026, dana yang terkumpul disebut mencapai miliaran rupiah dan diduga mengalir ke lingkaran kekuasaan bupati.
Di tengah skandal besar itu, nama Ahmad Husein kembali mencuat, bukan sebagai simbol perlawanan, melainkan sebagai figur yang dipertanyakan publik. Aktivis yang dijuluki “Luffy” oleh warganet karena keberaniannya, kini menghadapi risiko kehilangan kepercayaan dan bahkan berhadapan dengan proses hukum. Sorotan semakin tajam ketika gaya hidupnya pasca-berdamai dengan bupati—termasuk pamer motor baru—menjadi bahan cibiran luas di media sosial.
Perjalanan Ahmad Husein menjadi potret telanjang betapa tipisnya garis antara perlawanan dan kompromi, antara aktivisme dan kepentingan. Ketika kekuasaan runtuh oleh jerat korupsi, mereka yang pernah berada di sekelilingnya tak lagi aman bersembunyi di balik narasi perjuangan. Kini, publik menunggu: apakah Ahmad Husein hanya korban situasi, atau justru bagian dari cerita kelam yang sedang dibongkar KPK.

