Dasco Sebut Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU Polri dan Kejaksaan

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan hingga saat ini DPR belum memiliki rencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) dan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (RUU Kejaksaan).
Bahkan, kata dia, belum ada penunjukan komisi DPR yang akan menangani kedua RUU tersebut.
“Belum ada rencana membahas RUU Polri atau RUU Kejaksaan,” ujar Dasco saat menghadiri open house di kediaman Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (31/3/2025).
Dasco juga memastikan draf RUU Polri maupun RUU Kejaksaan yang beredar bukan berasal dari DPR. Selain itu, RUU KUHAP juga belum masuk dalam agenda pembahasan dalam waktu dekat.
“Belum diputuskan apakah akan dibahas dalam waktu dekat atau tidak, kita masih melihat perkembangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menegaskan hingga kini DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Polri. Ia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang beredar di media sosial.
“Surpres belum diterima pimpinan DPR. Jadi yang beredar di publik bukan dokumen resmi,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Puan juga membantah keabsahan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang beredar dan menegaskan itu bukan dokumen resmi DPR.
“Jika sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi. Kami tegaskan kembali, DPR belum menerima surpres tersebut,” tegasnya.
Pembahasan RUU Polri Pernah Ditunda
Diketahui, revisi UU Polri sempat dibahas DPR periode 2019-2024. Pada Juli 2024, pimpinan DPR sudah menerima surpres yang berisi persetujuan pembahasan tingkat pertama RUU Polri. Namun, Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan menunda pembahasan pada Agustus 2024 karena pemerintah belum menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Dengan pernyataan terbaru dari DPR, masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi terkait perkembangan pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan. (Beritasatu.com)