Hukum dan Kriminal

Demi Nonton Bioskop, 2 Remaja Ini Nekat Gasak Tas Pedagang Keliling

Demi Nonton Bioskop, 2 Remaja Ini Nekat Gasak Tas Pedagang Keliling

Dua remaja diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Pangeran Hidayatullah RT 02, Desa Sungai Bali, Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru, Selasa (16/01/2024).

Pelaku berhasil menggasak tas korban Hasanudin (53) di warungnya tepatnya di samping depan sebelah kiri sekolah TK Sungai Bali, pukul 02.30 wita.

Kapolres Kotabaru, melalui Kasi Humas Polres, Ipda Agus Ariyanto menyampaikan, saat itu posisi korban sedang duduk dilantai warungnya setelah menyusun barang dagangannya yang akan digelar pagi harinya, pelaku mendatangi korban kemudian memukul kepala korban pada bagian belakang kepala sebanyak satu kali dengan menggunakan balok kayu.

“Selanjutnya pelaku mengambil 1 buah tas korban yag berisi 1 buah Handphone merk samsung dan uang sekitar Rp 1 Juta 7 ratus ribu rupiah, ” beber Ipda Agus.

Korban asal Desa Semayap Kotabaru ini sehari-harinya berprofesi sebagai penjual sembako pasar keliling di Pulau Sebuku.

“Saat itu korban hanya sendirian yang sudah mulai buka, pada saat korban sedang duduk di lantai warung lapak menggunakan android dengan membelakangi jalan aspal tiba-tiba dari arah belakang korban, ada orang tidak dikenal memukul bagian kepala belakang korban sebanyak satu kali dengan menggunakan sepotong kayu, ” lanjut Agus.

Semula korban mengira kayu yang jatuh itu atap warung yang patah dan jatuh ke kepala korban, namun ternyata korban telah dipukul menggunakan balokan oleh pelaku, serta satu buah tas slempang warna hitam yang berisi satu buah HP old merk samsung warna hitam miliknya dirampas oleh pelaku.

Kedua pelaku langsung melarikan diri ke samping sekolah TK menuju semak semak atas peristiwa tersebut, korban melaporkan ke polsek Pulau Sebuku guna proses lebih lanjut.

Mendapatkan laporan pencurian dengan disertai dengan kekerasan tersebut, unit reskrim polsek Pulau Sebuku bersama anggota Polsek melakukan serangkaian penyelidikan, mendatangi TKP, melakukan interogasi saksi-saksi serta mencari petunjuk untuk mencari identitas pelaku dan bukti yang cukup.

Selanjutnya, Senin (15/01) sekitar pukul 12.00 wita anggota polsek Pulau Sebuku mendapatkan informasi bahwa pelakunya adalah 2 remaja berinisial SY (17) dan SD (15), unit reskrim polsek pulau Sebuku langsung membawa tersangka dan Barang Bukti ke Polsek Pulau Sebuku guna proses lebih lanjut.

“Pengakuan tersangka, pencurian ini sudah direncanakan dua bulan sebelumnya,” jelas Ipda Agus.

“Uang hasil pencurian dibagi oleh tersangka dan digunakan untuk biaya makan beli rokok, dan nonton bioskop di Kotabaru,” jelasnya.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *