Di KPK , KAKI Kalsel Juga Minta KPK Selidiki Pembangunan UIN Antasari Banjarmasin di Banjarbaru yang Terindikasi Korupsi

Jakarta, KN – SELAIN laporan dugaan dugaan IUP (Izin Usaha Pertambangan) pada beberapa lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang sudah masuk di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral)
KAKI Kalsel dan perwakilan KPK di Jakarta juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi /KPK agar melalukan penyelidkan terhadao pembangunan proyek Universitas Islam Negeri Antasari (UIN) Antasari Banjarmasin.
Dalam proyek yang berlokasi di wilayah Banjarbaru ini ada dugaan terindikasi korupsi.
Menurut H Akhmat Husaini anggaran yang digelontorkan cukup fantastis yakni hampir Rp .500 miliar dengan pelaksana BUMN PT PP.
Dari laporan masyarakat dan informasi seorang dosen yang tidak mau disebutkan namanya bahwa adanya dugaan pekerjaan yang diduga tidak sesuai SPEK ‘Bahkan informasi pembanguan sarana dan prasaran dalam pembangunan Gedung I dan Gedung 2 fasilitasnya diduga belum maksimal ,seperti pembangunan gedung mesjid dan lainnya” Juga adanya pekerjaan yang banyak di subkontraktor kan kepada pihak lain. Kan jelas kalau di subkontrkraktor kan harus jelas dalam kontrak ,apa ,apa yang disubkontraktor kan ,karena dsngam di subkan misal ke berbagai banyak item pekerjaan mempengaruhi mutu dan kualitas pekerjaan dan ini konflik ketentuan dalam kontrak dokumen aplagi anggaran yang bersaal dari koan atau pinjaman kan nantinyajuga harus dibayar oleh pemerintah pusat” ujar pria yang akrab disapa Usai ini.
Menurut Usai yang beraksi di KPK dan Kejagung Jakarta ini, permohonan di KPK langsung diterima oleh perwakklan KPK.
Dan pihak KPK samgat berterima kasih kepada kami dan menitipkan pesan agar terus berjuang dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, dan dilindungi undang-undang sebgai partisipasi publik dalam tugas pengawasan perwakilan dari Humas KPK” ujar Usai menirukan ucapan Humas KPK yang mengakui laporan laporan yang disampaikan KAKI Kalsel sering terbukti benar.
âYa, kami telah menyampaikan masalah tata kelola pertambangan batubara di Kalsel,â? Akhmat Husaini, Ketua KAKI Kalsel kepada wartawan.
Menurut pria yang akrab disapa Usai ini, mereka datang ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi atau berbagai dugaan penyimpangan. termasuk laporan adanya dugaan dugaan IUP, salah satunya kepada PT GS.
âDari informasi, pihak KPK saat ini fokus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap IUP yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,â? jelasnya lagi.
Seperti misalnya beberapa masalah di IUP yang diduga tidak memiliki deposit atau kandungan batubara.
Namun, Rencana Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAB) diterbitkan, padahal deposit sudah habis.
Diduga terbitannya RKAB tersebut hanya memfasilitasi dugaaan batubara ilegal, atau memakai dokumen terbang, yang ada sejak tahun 2015.
Tapi silahkan lanjutkan cek di kementrian ESDM, RKAB dan kuota pasti diterbitkan,â? ucapnya
â?Kami telah menyampaikan agar diproses dan PPATK segera telisik aliran dana dari IUP tersebut,â? ujarnya.
Tak hanya itu KAKI Kalsel juga membawa dugaan tuntutan ancaman yang ada di Kabupaten Tabalong yakni Mantimin Coal Mining (MCM). Pasalnya lanjut Husaini, MCM sempat diprotes masyarakat karena luas konsesinya diduga menyentuh hutan Meratus.
Makanya banyak pemberitaan dan gugatan Walhi di Jakarta yang dimenangkan oleh Walhi.
Dan akhirnya MCM tidak jadi melakukan ekplorasi di wilayah HST dan Balangan. âDiduga PK2B dari MCM dilakukan pencuitan dan akhirnya tambang di alihkan ke Tabalong.â? sambungnya
Termasuk permasalahan aktivitas tidak memiliki Jalan Hauling sehingga angkutan jalan negara.
Harusnya UP ini tidak bisa produksi karena tidak memiliki jalan pengangkutan informasi bahwa mereka diduga kordinasi dengan polda masalah melewati jalan negara,â? pungkas pria yang kerab beraksi di KPK dan Kejagung ini.