Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Oknum Pelatih Bela Diri di Kapuas Ditangkap

Foto: Istimewa
KAPUAS, KN – Warga Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah digegerkan dengan ulah seorang oknum pelatih beladiri/pencak silat berinisial M (52)
M ditangkap polisi karena dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.
Personel dari Resmob Satreskrim Polres Kapuas dibackup unit Reskrim Polsek Selatmenerima laporan dari orangtua korban
Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Selat pada Kamis,( 25 /5/2023.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Kapuas untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto, Jumat, (26 /5/2023) seperti dikutip dari instagram @kriminalborneo
Lebih lanjut, Kasat membeberkan perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban terungkap pada Selasa, 18 April 2023 saat korban menceritakan kepada ibunya atas kejadian yang dialaminya yang pertama kali terjadi pada Oktober 2022.
“Pelaku yang merupakan pelatih beladiri melakukan perlakuan tak senonoh itu sebanyak empat kali,” bebernya.
Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku dan di halaman belakang sebuah sekolah dasar negeri.
Modus operandinya, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh dari arah luar pakaian yang dikenakan korban, dengan alasan akan mengisi tenaga dalam ke dalam tubuh korban, serta memberikan ilmu tunduk laki-laki.
“Kemudian selain itu, pelaku juga meminta korban melalui chat whatsapp untuk mengirimkan foto tubuh korban yang ditutupi dengan handuk dan foto pakaian dalam yang dikenakan korban agar laki-laki yang dikehendaki bisa tunduk,” ucapnya.
Akan tetapi, permintaan tersebut tidak dilakukan oleh korban. Yang mana hingga saat ini akibat perlakuan itu korban merasa trauma serta ketakutan apabila bertemu dengan pelaku.
Atas kejadian tersebut, orangtua korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.
Penulis Editor : Iyus