Diduga Terjerat Hutang Judi Online, Pria Ini Bunuh Diri di Sungai Langadai

Telah ditemukan mayat laki-laki terapung di Sungai Desa Langadai, tepatnya di RT 06 RW 03, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru.
Menurut Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU. Marjoko kepada wartawan pada Senin (1/7), menyatakan bahwa korban diduga melakukan bunuh diri karena frustasi akibat terlilit hutang pinjaman online dan sering terlibat dalam judi online.
“Korban sempat berpamitan kepada keluarganya dan meminta maaf sebelum menghilang,” jelas Iptu Marjoko.
Penemuan ini dilaporkan oleh seorang nelayan yang sedang memancing di sekitaran sungai, pada Minggu (30/6/2024) sore.
Korban diidentifikasi sebagai Ahmad Fauzi Aditia (26), seorang warga Jakarta Timur. Ahmad diduga telah tenggelam selama lebih dari satu hari sebelum ditemukan.
Penemuan mayat terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Nelayan yang menemukan mayat segera melaporkannya kepada kepala dusun setempat, yang kemudian menghubungi Polsek Kelumpang Hilir. Anggota Polsek bersama petugas medis dari Puskesmas Kelumpang Hilir segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.
Menurut hasil visum awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka lebam yang terlihat diduga akibat pembengkakan mayat. Korban diperkirakan meninggal akibat tenggelam.