Pemkab Balangan

Diskominfosan Balangan Gelar Monev Daftar Informasi Publik, Perkuat Keterbukaan Informasi Antar SKPD

Diskominfosan Balangan Gelar Monev Daftar Informasi Publik, Perkuat Keterbukaan Informasi Antar SKPD

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Daftar Informasi Publik (DIP), Rabu (23/7/2025), di ruang rapat Diskominfosan Balangan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan.

Monev yang dimotori oleh Diskominfosan ini bertujuan untuk mengevaluasi keterbukaan informasi publik di tiap SKPD, serta sebagai langkah awal dalam menghadapi penilaian indeks keterbukaan informasi publik tingkat provinsi yang akan digelar tahun depan.

Sekretariat Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Kabupaten Balangan Bidang Pendukung, yang juga merupakan Pranata Humas Ahli Muda, Yusma, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam persiapan menuju ajang PPID Award tingkat Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tujuannya adalah untuk menghadapi penilaian dari provinsi dalam rangka penilaian indeks keterbukaan informasi publik. Harapannya, seluruh SKPD dapat kita monev dan berikan penilaian sebagaimana yang telah kita laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Yusma.

Ia menambahkan, evaluasi ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana badan publik di Balangan mampu menyediakan informasi secara terbuka, lengkap, dan sesuai standar pelayanan informasi publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Slamet Enggo Widodo, menekankan pentingnya komitmen seluruh SKPD dalam menyelesaikan data informasi publik secara lengkap dan tepat waktu.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap SKPD sebagai bagian dari badan publik dapat melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan data informasi publik. Sehingga, nanti seluruh SKPD dapat menyelesaikan 100 persen data informasi publik yang diperlukan,” jelas Slamet.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Monev ini merupakan bagian dari upaya percepatan atau akselerasi menuju status “informatif” bagi Kabupaten Balangan.

“Tugas kita adalah mempercepat penyelesaian data informasi publik yang telah dimiliki, dan salah satu caranya adalah melalui monitoring dan evaluasi seperti hari ini. Harapannya, indeks keterbukaan informasi publik Balangan yang saat ini berada di tahap ‘menuju informatif’, dapat terus meningkat,” tutupnya.

Diskominfosan Balangan menargetkan seluruh SKPD siap dan berdaya saing dalam ajang penilaian provinsi ke depan, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel berbasis pelayanan informasi publik.

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *