Berita Utama Peristiwa

Disnakertrans Kalsel Dituding Lamban, Buruh Desak Penyelesaian Kasus

Disnakertrans Kalsel Dituding Lamban, Buruh Desak Penyelesaian Kasus

Puluhan buruh saat unjuk rasa disambut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalsel.( dok KAKINEWS.ID ) 

BANJARMASIN, KAKINEWS.ID  – Puluhan massa dari Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, di Jalan Ahmad Yani Km 6, Banjarmasin, Senin (20/5/2024). Mereka membawa spanduk berisi sindiran dan tuntutan agar Disnakertrans Kalsel segera menyelesaikan berbagai kasus ketenagakerjaan yang sering dilaporkan oleh para buruh.

Ketua SBNI Kalsel, Wagimun, menyatakan bahwa ada berbagai laporan terkait ketenagakerjaan yang hingga saat ini belum terselesaikan, bahkan ada yang bertahun-tahun. “Ada berbagai laporan ketenagakerjaan hingga saat ini belum rampung, bahkan sudah bertahun-tahun lamanya,” ujarnya. Wagimun mencontohkan masalah tuntutan hak pekerja terkait upah lembur yang tidak dibayar, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, serta pesangon yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Wagimun juga menegaskan jika tuntutan ini tidak diindahkan, pihaknya akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. “Kami beri waktu satu bulan ke depan, bilamana tidak ada perkembangan, kita akan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar,” tegasnya. Selain itu, Wagimun mengungkapkan adanya intimidasi terhadap anggota serikat oleh oknum perusahaan. “Ini akan kami konsultasikan dengan tim hukum, akan kami laporkan intimidasi ini ke aparat hukum,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, membantah tudingan bahwa pihaknya lamban dalam memproses laporan dari para buruh. Ia menegaskan bahwa laporan-laporan tersebut sedang dalam proses penyelesaian, meskipun terdapat berbagai kendala. “Laporan sedang dalam proses, hanya saja ada berbagai kendala seperti data dukung minim, perusahaan tidak kooperatif, hingga perusahaan yang sudah tutup,” jelas Irfan.

Irfan juga menyebut bahwa Disnakertrans Kalsel berusaha keras untuk tetap proporsional, profesional, dan netral dalam menangani setiap kasus. “Kalau perusahaan tutup, kami berusaha keras mencari alamatnya. Jadi semuanya itu kami pastikan tetap berjalan secara proporsional, profesional, dan netral,” tambahnya. Ia juga menyatakan bahwa Disnakertrans Kalsel tidak bisa terlalu jauh mengintervensi perusahaan yang tidak mampu membayar kekurangan upah. “Memang ada perusahaan yang masih melawan, dengan menyanggah dan upaya banding,” tutup Irfan.(drs)

+ posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *