Berita Utama Hukum dan Kriminal

Ditangkap di Thailand, WNA Buronan Narkoba Tiba di Indonesia

Ditangkap di Thailand, WNA Buronan Narkoba Tiba di Indonesia

Bareskrim Polri menangkap buron pengendali laboratorium narkoba atau clandestine laboratory hashish di Bali bernama Roman (R) di Bangkok, Thailand. Kini, tersangka telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Pantauan di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (22/12/2024), tersangka dibawa melalui pintu 1 terminal 3 sekitar pukul 18.28 WIB. Pelaku tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Setelah itu, tersangka yang merupakan warga negara Ukraina langsung dibawa meninggalkan bandara. Tersangka dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buron kasus narkoba di Bangkok, Thailand. Tersangka yang ditangkap itu merupakan buron kasus laboratorium narkotika hasis di Bali.

“Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita. Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5) lalu. Tiga orang yang terdiri dari dua pria kembar warga Ukraina Ivan Volovod atau IV dan Mikhayla Volovod dan seorang warga Rusia bernama Konstantin Krutz ditangkap.

Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto. (Detik.com)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *