Ditlantas Polda Kalsel Gandeng Pebisnis Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Pengesahan STNK

Guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pelaku usaha, akan pentingnya melakukan pengesahan STNK, membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas tepat waktu, Ditlantas Polda Kalsel bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penandatanganan komitmen dan kerjasama.
Hal tersebut dilakukan antara Tim Pembina Samsat dengan Badan Usaha dan Pelaku Usaha yang ada di Kalsel, di antaranya PT Pegadaian Area Banjarmasin, Ciputra Mitra Hospital, Rattan Inn Hotel, Treepark Hotel, Fugo Hotel dan Fave Hotel Banjarmasin.
Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar menyampaikan, peningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pengesahan atau perpanjangan STNK, pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sangat penting, hal itu sangatlah penting karena merupakan kewajiban sebagai ketaatan aturan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dan mendukung program pembangunan daerah melalui pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
“Kami mengapresiasi Badan Usaha dan Pelaku Usaha yang melakukan kerjasama hari ini, semoga kerjasama seperti ini bisa terus berkelanjutan dengan Badan Usaha dan Pelaku Usaha lainnya yang ada di Kalsel,” paparnya.
Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjutnya. Potensi ini tentu harus terus digali agar bisa optimal dalam menopang pembangunan daerah.
“Banyak promo di Hotel-hotel apabila melakukan pengesahan STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, wajib pajak hanya cukup menunjukan STNK yang sudah disahkan,SKPD/Notice pajak minimal aktif dan bukti pelunasan SWKDLLJ saat menggunakan promo tersebut, tentu itu sangat mudah,” paparnya.
Berikut Benefit kerjasama dan Merchant yang didapat, bagi masyarakat dan perusahaan yang akan mengajukan pinjaman dengan
agunan kendaraan bermotor di seluruh kantor cabang PT Pegadaian Area Banjarmasin yang meliputi wilayah kalsel dan Kalteng, wajib melampirkan bukti STNK yang sudah dilakukan pengesahan/perpanjangan, pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Sementara untuk Ciputra Mitra Hospital Banjarmasin ada diskon/promo biaya Medical Check Up Ekspress senilai Rp 300 ribu Rp 200 ribu, biaya Screening Prostat senilai Rp 350 ribu menjadi Rp.250 ribu, sementara di Rattan Inn Hotel Banjarmasin mendapatkan diskon kamar hingga 40 persen untuk berbagai tipe kamar.
Adapun di Treepark Hotel Banjarmasin, diskon kamar hingga 10% untuk berbagai tipe kamar, diskon Intro Bistro 5 persen, sementara Fugo Hotel Banjarmasin discount 15 persen transaksi di Lotus Restaurant & Sante Kaffe, 10 persen keanggotaan renang dan gym dan Fave Hotel Banjarmasin discount 20 persen dengan pemesanan 5 kamar per hari.