DKUMPP dan Polres Banjar Awasi Operasional SPBU Jelang Ramadhan
MARTAPURA,
KN– Dalam Rangka
Pengamanan SPBU menjelang Bulan Suci Ramadan Tahun 1444 Hijriah. Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui
Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha bersama Polres Banjar, melakukan pengawasan
terhadap SPBU – SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Banjar, Selasa (21/3/2023).
SPBU
yang menjadi target pengawasan adalah SPBU 64.706.17 di Kecamatan Martapura dan
SPBU 63.706.02 di Kecamatan Gambut.
Berdasarkan hasil sidak di lapangan, seluruh SPBU yang ada sudah sesuai
dengan batas kesalahan yang diizinkan sehingga masyarakat dapat dengan tenang
dalam melakukan pengisian BBM di wilayah Kabupaten Banjar.
Kepala
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten
Banjar I Gusti Made Suryawati di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan
ini merupakan pengawasan yang dilakukan secara berkala menjelang bulan suci
Ramadan untuk memastikan bahwa pompa ukur BBM beserta nozzle milik SPBU dalam
keadaan baik dengan takaran yang benar sesuai dengan UU No 2 Tahun 1981 Tentang
Metrologi Legal.
“Kegiatan
pengawasan ini memiliki manfaat dua
arah, baik bagi pembeli / konsumen dan
pelaku usaha SPBU yaitu agar tidak ada pihak yang dirugikan. Khususnya bagi konsumen,” ujar Made.
Made
menambahkan pengawasan dilakukan sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen
agar konsumen tidak dirugikan kemudian agar timbul kepercayaan konsumen
terhadap pelaku usaha.
(IP
Banjar/Red)