DPMPTSP Kalsel Luncurkan Pertek Online, Permudah Layanan Perizinan

BANJARBARU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan resmi meluncurkan inovasi layanan berbasis digital bernama Pertek Online. Layanan ini terintegrasi dalam aplikasi Sistem Informasi dan Aplikasi Perizinan Online (Simapan) dan ditujukan untuk mempercepat serta mempermudah proses perizinan.
Inovasi tersebut diinisiasi oleh Kepala Bidang Perizinan Ekonomi dan Sumber Daya Alam DPMPTSP Kalsel, Alfiannor Elmi, sebagai bagian dari aksi perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2025.
“Dengan adanya Pertek Online, estimasi waktu layanan perizinan dapat dipangkas menjadi lebih singkat. Hal ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan menghadirkan tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat,” ujar Alfiannor di Banjarbaru, Selasa (19/8/2025).
Selain mempercepat layanan, Pertek Online juga memberikan efisiensi anggaran. Dokumen teknis yang sebelumnya harus dicetak dan dikirim ke dinas terkait kini dapat diakses secara digital, sehingga mengurangi biaya cetak maupun distribusi.
“Langkah ini bukan hanya mendukung pelayanan yang lebih efektif, tetapi juga sejalan dengan program Presiden RI mengenai efisiensi anggaran. Kami berharap inovasi ini memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan perizinan di Kalsel,” tambahnya.
Dengan hadirnya Pertek Online, DPMPTSP Kalsel menegaskan komitmennya dalam membangun pelayanan publik yang modern, transparan, dan responsif, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di daerah.