DPP Golkar Cabut SK Rekomendasi Ariffin Noor, Dialihkan ke Yuni – Rian Zulfikar

DPP Partai Golkar mencabut SK rekomendasi untuk pasangan Arifin Noor-Supian Akbari yang diserahkan DPD Partai Golkar Kalsel pada Selasa (13/8/2024) lalu di Banjarmasin.
DPP mengalihkan dukungannya di Pilwali Banjarmasin 2024 untuk kadernya, Ketua DPD Partai Golkar Banjarmasin, Yuni Abdi Nur Sulaiman-Muhammad Rian Zulfikar.
“SK rekomendasi yang lama terhadap Arifin Noor-Supian Akbari dicabut,” tegas Bambang Heri Purnama, Korwil Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Kalimantan, Kamis (15/8/2024) di Jakarta.
Mengacu Surat Keputusan Nomor Skep – 967/DPP/GOLKAR/VIII/2025 yang dikeluarkan 6 Agustus 2024 dan ditandatangani Ketua Umum, Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal, Lodewijk F Paulus.
Pada poin 5 disebutkan, dengan terbitnya SK itu, maka SK Nomor Skep-830/DPP/GOLKAR/VII/2024 pada 31 Juli 2024 dinyatakan tidak berlaku.
SK tertanggal 31 Juli itulah yang dipegang pasangan Arifin-Akbari. “SK rekom ini nanti akan diteruskan ke DPD Golkar Kalsel sebagai acuan,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, pencabutan itu terjadi karena kekeliruan. DPP tidak mendapat informasi yang cukup dari DPD perihal kader internal yang potensial untuk diusung pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin pada 27 November 2024 nanti.
“Sempat keliru, makanya dicabut suratnya, karena sempat dikira kader Golkar,” terangnya.
Ia menekankan Golkar selalu mendukung kadernya sendiri untuk maju. Apalagi buat Yuni, tokoh yang sudah membantu Golkar memenangkan Pileg dan Pilpres 2024 di Banjarmasin.
“Kalau Golkar tidak mendukung kadernya kan lucu. Apalagi orang tua Haji Iyun (sapaan Yuni) adalah tokoh Golkar. Tidak perlu disangsikan lagi,” pungkas Bambang.
Sementara itu, Yuni bersyukur bisa maju ke Pilkada 2024. “Alhamdulillah, hari ini DPP Golkar memberikan kepercayaan kepada saya untuk memenangkan Pilkada 2024 di Banjarmasin,” ujarnya.